Dokumen ini memuat silsilah Pande Beng dari berbagai versi.
Ketiga Pedanda di Raad Kerta di Singaraja berkesimpulan dan merekomendasikan kepada Residen Bali dan Lombok mengenai Pande Beng sebagai berikut :
"Maka yang tersebut didalam babad itu turunannya I Pande Kawi dilarang sekali-kali pada (baca: oleh) Betara Indra memakai tirtanya Pedanda, supaya dia bikin toya sendiri; dia punya bangsa kaula atau kesamen".
Lebih jauh ketiga Pedanda Raad Kerta di Singaraja dengan tegas menyatakan bahwa leluhur Pande di Bali, yaitu Mpu Brahma Wisesa adalah kstaria, kedua-duanya putra beliau yaitu Mpu gandring dan Mpu Sumaguna serta putra Mpu Sumaguna, yaitu Haji Kepandeyan, tetap kstaria, sedangkan putra Haji Kepandeyan, yaitu Ngurah Kepandeyan turun titelnya menjadi wesia. Sementara itu semua putra-putra dari Ngurah Kepandeyan, turun menjadi kaula. Tidak ada penjelasan dari ketiga Pedanda Raad Kerta tersebut menjadi mengapa terjadi penurunan kasta pada warga Pande.
Sumber :
Pande Menggugat
Made Kembar Kerepun (alm)
Pande Menggugat
Made Kembar Kerepun (alm)
No comments:
Post a Comment